Pengawas Madrasah Kemenag Kabupaten Madiun, Muhammad Ikhwan, menegaskan bahwa siswi yang sempat disebut-sebut dalam pemberitaan sebelumnya telah mengundurkan diri dari sekolah dan tidak dalam kondisi hamil seperti yang ramai diberitakan.
“Ini saya sampaikan sebagai hak jawab atas pemberitaan yang menyebut ada siswi MTsN 1 Madiun yang hamil akibat pergaulan bebas. Setelah kami klarifikasi ke pihak sekolah dan keluarga, berita itu tidak benar,” tegas Muhammad Ikhwan, Jumat (7/11/2025).
Ia menambahkan, siswi berinisial D tersebut memang sudah tidak lagi berstatus sebagai peserta didik MTsN 1 Madiun karena mengundurkan diri atas permintaan keluarga. Namun demikian, Kemenag berharap agar pemberitaan yang tidak akurat tidak lagi disebarluaskan demi menjaga privasi dan psikologis anak.
“Yang bersangkutan sudah mengundurkan diri dari MTsN 1 Madiun dan tidak mengalami kehamilan. Kami berharap masyarakat bisa memahami dan tidak menanggapi isu tersebut secara berlebihan. Semoga ini menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk lebih berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi,” ujarnya.
Muhammad Ikhwan juga menyampaikan harapannya agar siswi tersebut tidak merasa dikucilkan oleh masyarakat akibat pemberitaan yang beredar. Ia mengimbau semua pihak, terutama warga di wilayah Kecamatan Dolopo, untuk tidak mudah percaya terhadap kabar yang belum terverifikasi.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mempercayai isu tersebut. Mohon agar anak ini tidak dijadikan bahan gunjingan, karena informasi yang beredar tidak sesuai dengan fakta,” tambahnya.
Kemenag Kabupaten Madiun menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pembinaan moral dan karakter di seluruh madrasah, sekaligus mendorong media dan masyarakat untuk menjunjung tinggi etika pemberitaan, terutama yang menyangkut anak di bawah umur.
